Tuesday, June 9, 2015

Gedung Tinggi, Bekasi III

BAB III
KONDISI EKSISTING

A. Kondisi Eksisting

Gedung Juang 45 atau disebut juga dengan nama Gedung Juang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin No. 5, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Bangunan yang memiliki nama lain Gedung Tinggi ini mulanya milik seorang landherr (tuan tanah) keturunan Cina bernama Kouw Tjing Kee.


Gedung Juang dibangun dalam dua tahap yakni tahun 1906 dan 1925. Tidak seperti bangunan lain pada masa penjajahan Belanda, gedung tersebut dibuat dengan mengkombinasikan arsitektur Eropa dengan gaya bangunan tradisional Indonesia. Gedung Tinggi terdiri atas dua lantai. Setiap lantai memiliki ketinggian 4 meter. Dindingnya terbuat dari batu bata merah dengan ketebalan 15 sentimeter. Lantainya dibuat dari ubin berkualitas tinggi dengan corak bunga warna merah. Sedangkan pilar motif bunga yang mejadi ciri khas bangunan berasal dari semen cor.

B. Kondisi Bangunan

Kondisi bangunan Gedung Tinggi saat ini sangat memprihatinkan karena sangat tidak terawat. Bangunan kosong terbengkalai. berikut gambaran kondisi bangunan:


Tampak Depan Gegung Tinggi


Kondisi ruangan lantai atas, kotor dengan kotoran kelelawar dan tentu saja menimbulkan bau tak sedap.


Lantai atas, memasuki lorong menuju bagian depan.


Kondisi atap yang berlubang, dan dihuni oleh ratusan bahkan ribuan kelelawar.

Sumber: 
http://www.bloggerbekasi.com/?p=3881

No comments:

Post a Comment