Tuesday, June 9, 2015

Gedung Tinggi, Bekasi IV

BAB IV
USULAN PELESTARIAN

A. Kesimpulan

Bangunan Gedung Tinggi di Bekasi ini sangat perlu direvitalisasi agar kepunahan bangunan cagar budaya di kota Bekasi tidak terus berlanjut, sehingga generasi yang akan datang tetap bisa menyaksikan bukti perjuangan bangsa ini mengusir para penjajah.

B. Usulan Pelestarian

Dilihat dari kondisi eksisting dari bangunan Gedung Tinggi ini, sebenarnya banyak sekali usulan yang dapat diajukan. Namun, mengingat bangunan ini merupakan salah satu bangunan cagar budaya, maka penanganannya perlu sangat diperhatikan. berikut beberapa usulan yang diajukan guna menghidupkan kembali aktivitas manusia serta fungsi gedung yang semakin mati:


  • Perlu dilakukan revitalisasi atau menghidupkan kembali fungsi dari bangunan Gedung Tinggi ini. Salah satu caranya yaitu dengan mengalihfungsikan bangunan ini. Banyak sekali kegiatan-kegiatan yang dapat diwadahi oleh bangunan ini, diantaranya seperti dijadikan Museum atau perpustakaan, bangunan pemerintahan, dijadikan pusat transportasi antar kota seperti terminal dan lain sebagainya.
  • Dilakukan peremajaan dibagian interior bangunan yang sudah sangat tidak terawat. Hal ini dapat menjaga bangunan untuk dapat berdiri lebih kokoh dalam jangaka waktu yang lebih lama.
  • Pengawasan dari semua pihak baik dari pengelola bangunan dan pengunjung harus maksimal agar keberadaan bangunan ini dapat dipertahankan dalam jangka waktu panjang agar Indonesia bangga mempunyai bangunan-bangunan sejarah yang selalu dilestarikan dengan baik.

Gedung Tinggi, Bekasi III

BAB III
KONDISI EKSISTING

A. Kondisi Eksisting

Gedung Juang 45 atau disebut juga dengan nama Gedung Juang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin No. 5, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Bangunan yang memiliki nama lain Gedung Tinggi ini mulanya milik seorang landherr (tuan tanah) keturunan Cina bernama Kouw Tjing Kee.


Gedung Juang dibangun dalam dua tahap yakni tahun 1906 dan 1925. Tidak seperti bangunan lain pada masa penjajahan Belanda, gedung tersebut dibuat dengan mengkombinasikan arsitektur Eropa dengan gaya bangunan tradisional Indonesia. Gedung Tinggi terdiri atas dua lantai. Setiap lantai memiliki ketinggian 4 meter. Dindingnya terbuat dari batu bata merah dengan ketebalan 15 sentimeter. Lantainya dibuat dari ubin berkualitas tinggi dengan corak bunga warna merah. Sedangkan pilar motif bunga yang mejadi ciri khas bangunan berasal dari semen cor.

B. Kondisi Bangunan

Kondisi bangunan Gedung Tinggi saat ini sangat memprihatinkan karena sangat tidak terawat. Bangunan kosong terbengkalai. berikut gambaran kondisi bangunan:


Tampak Depan Gegung Tinggi


Kondisi ruangan lantai atas, kotor dengan kotoran kelelawar dan tentu saja menimbulkan bau tak sedap.


Lantai atas, memasuki lorong menuju bagian depan.


Kondisi atap yang berlubang, dan dihuni oleh ratusan bahkan ribuan kelelawar.

Sumber: 
http://www.bloggerbekasi.com/?p=3881

Gedung Tinggi, Bekasi II

BAB II 
TELAAH TEORITIS

A. Upaya Pelestrian

Pelestarian berasal dari kata Lestari yang artinya adalah tetap selama-lamanya, tidak berubah. Pelestarian adalah upaya untuk membuat sesuatu tetap selama-lamanya, tidak berubah , mempertahankan sesuatu sebagaimana adanya. Konsep awal pelestarian adalah konservasi. (Sumber : Endarmoko, Eko 2006. Tesaurus Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia)

Konservasi merupakan konsep awal dari pelestarian. Konserasi sendiri memiliki arti sebagai berikut: 

konservasi/kon·ser·va·si/ /konsérvasi/ n 1 pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dng jalan mengawetkan; pengawetan; pelestarian; (http://kbbi.web.id/konservasi)

Selain dari konservasi, banyak tindakan teoritis yang dapat dilakukan untuk upaya pelestarian suatu benda, bangunan ataupun kawasan cagar budaya, diantaranya:

1. Preservasi
Adalah upaya pelestarian sesuatu tempat persis seperti keadaan aslinya tanpa adanya perubahan, termasuk upaya mencegah kehancuran.

2. Restorasi
Upaya untuk mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti sedia kala dengan membuang elemen-elemen tambahan memasang kembali bagian-bagian orisinil yang telah hilang, tanpa menambah bagian baru.

3. Rehabilitasi
Merupakan upaya mengembalikan kondisi suatu bangunan yang telah mengalami kerusakan/kemunduran atau degradasi, kepada kondisi aslinya sehingga  dapat berfungsi kembali  sebagaimana mestinya. 

4. Renovasi
Tindakan untuk mengubah interior bangunan baik sebagian kese!uruhan sehubungan dengan adaptasi bangunan tersebut terhadap penggunaan baru atau konsep-konsep modern.

5. Addisi (Addition)
Pembangunan baru pada kawasan yang dilestarikan dengan mengabstraksikan bentuk-bentuk bangunan  yang sudah ada. Pembangunan ini bukan merupakan suatu tiruan yanq persis tetapi hanya menunjang karakter kawasan tersebut.

6. Adaptasi / Revitalisasi
Segala upaya untuk merubah tempat agar dapat dipergunakan untuk fungsi yang sesuai, keguanaan tidak menuntut perubahan drastis atau hanya memberikan dampak yang minimal.

7. Rekonstruksi
Upaya untuk mengembalikan keadaan sebuah objek, fabric, tempat yang telah hilang atau pun hancur sebagian/rusak kepada kondisi semula/awal, sejauh bisa diketahui; upaya tersebut ditandai dengan penggunaan bahan/material baru atau pun lama.

8. Demolisi adalah penghancuran atau peromabkan suatu bangunan yang rusak atau membahyakan.

9. Revitalisasi
Revitalisasi adalah suatu kegiatan untuk mengembalikan atau menghidupkan kembali suatu kawasan dalam konteks kota yang tidak berfungsi atau menurun fungsinya agar menjadi hidup atau berfungsi kembali.   .

10. Peremajaan (urban renewal)   
Peremajaan kota (urban renewal merupakan salah satu upaya atau pendekatan di dalam proses perencanaan yang diterapkan untuk menata kembali suatu kawasan tertentu di dalam kota, dengan tujuan untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih memadai dari kawasan kota tersebut. 

11. Pembangunan kembali (peremajaan menyeluruh / redevelopment) 
Upaya penataan kembali suatu kawasan dengan terlebih dahulu melakukan pernbongkaran sarana dan prasarana dan sebagian atau seluruh kawasan kota tersebut yang telah dinyatakan tidak dapat dipertahankan lagi kehadirannya. Biasanya terjadi perubahan secara struktural dari peruntukan lahan, profil sosial ekonomi, serta ketentuan ketentuan pembangunan lainnya yang mengatur interatas pembangunan baru (KLB, KDB, GSB, tinggi maksimum, dan lain lain).


Dari teori-teori yang dipaparkan di atas, dapat diketahui bahwa tindakan teori yang digunakan pada upaya pelestarian bangunan Gedung Tinggi di Bekasi yaitu Revitalisasi. Hal ini dapat dilihat dari bangunan yang digunakan kembali sebagai kantor polisi Tambun yang merupakan suatu upaya pelestarian dengan mengembalikan atau menghidupkan kembali suatu bangunan yang tidak berfungsi atau menurun fungsinya agar menjadi hidup atau berfungsi kembali.

Gedung Tinggi, Bekasi I


BAB I 
PENDAHULUAN


  
Sejarah Gedung Tinggi, Bekasi 

Seperti halnya daerah lain di Indonesia, Bekasi yang letaknya berdampingan dengan Jakarta memiliki sejarah perjuangan melawan penjajah yang tak kalah heroik. Perjuangan rakyat Bekasi sempat diabadikan dalam puisi terkenal karya Chairil Anwar, Karawang-Bekasi.


Yang menarik, Bekasi masih memiliki gedung bersejarah peninggalan pra masa kemerdekaan yang dikenal sebagai Gedung Tinggi yang terletak di jalan Sultan Hasanudin, dekat Pasar Tambun dan Stasiun kereta api Tambun. Gedung Tinggi ini sekarang dikenal sebagai gedung juang 45. Bangunan berarsitektur neoklasik ini dibangun oleh tuan tanah Kow Tjing Kie pada tahun 1910. Gedung tinggi ini merupakan salah satu gedung bersejarah yang turut menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Bekasi saat revolusi fisik. Ketika itu daerah Tambun dan Cibarusah menjadi pusat kekuatan pasukan republik Indonesia (RI). Perlu diketahui bahwa pada saat revolusi kemerdekaan, garis demarkasi yang memisahkan daerah Republik Indonesia dengan daerah kekuasaan Belanda terletak didaerah Sasak Jarang, sekarang menjadi perbatasan antara kecamatan Bekasi Timur dengan Kecamatan Tambun dan merupakan perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi.

Akibat serangan bertubi-tubi, pertahanan pasukan Belanda di Bekasi sering ditinggalkan. Mereka kemudian memusatkan diri ke daerah Klender Jakarta Timur. Sebaliknya, para pejuang Indonesia menjadikan gedung tinggi ini sempat dijadikan sebagai pertahanan di front pertahanan Bekasi- Jakarta.

Dikuasai Tuan Tanah

Setelah pasukan Belanda meninggalkan Bekasi. Gedung Juang yang terdiri dari dua lantai ini, dimiliki dan dikuasai seorang tuan tanah keturunan Cina bernama Kouw Oen Huy. Tuan tanah yang berhasil menguasai ratusan hektare tanah di Kecamatan Tambun, bahkan memiliki perkebunan karet. Ia digelari ‘Kapitaen’. Ia tidak hanya menguasai tanah di Tambun tapi juga daerah Tekuk Pucung yang jaraknya puluhan kilometer dari Tambun, termasuk di daerah Cakung, juga menjadi milik tuan tanah ini. 

Gedung Juang yang kini menjadi perkatoran milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, dibangun dua tahap, tahun 1906 dan tahun 1925. Pada awalnya, di bagian halaman muka Gedung Juang ini, dijadikan taman buah yang diantaranya banyak ditanami pohon mangga yang pada saat itu belum pernah dikenal masyarakat Tambun dan Bekasi. Tuan tanah Kouw Oen Huy, menguasai bangunan tua ini hingga 1942. Selanjutnya, tahun 1943, bangunan bersejarah tersebut berada di bawah pengawasan pemerintahan Jepang hingga tahun 1945. Tentara Jepang, juga menggunakan bangunan tua ini sebagai pusat kekuatannya dalam menjajah Indonesia.

Pada masa perjuangan kemerdekaan 1945, bangunan yang berlokasi di atas tanah sekitar 1000 meter ini, diambil alih oleh Komite Nasional Indonesia (KNI) untuk dijadikan sebagai Kantor Kabupaten Jatinegara. Pada masa itu, Bekasi dijadikan sebagai daerah front pertahanan, maka gedung tersebut berfungsi juga sebagai Pusat Komando Perjuangan RI dalam menghadapai Tentara Sekutu yang baru selesai perang dunia kedua.

Di gedung yang mempunyai makna monumental ini, perudingan dan pertukaran tawanan perang terjadi. Lokasi pelaksanaan pertukaran tawanan sendiri dilakukan di dekat Kali Bekasi yang kini tidak jauh dari rumah pegadaian Bekasi. Banyak tentara Jepang meninggal dibantai dan dibuang di Kali Bekasi, membuat setiap tahun tentara Jepang selalu melakukan tabur bunga di kali yang membentang kota Bekasi ini. Dalam pertukaran tawanan, pejuang-pejuang RI oleh Belanda dipulangkan ke Bekasi, dan tawanan Belanda oleh pejuang RI dipulangkan ke Jakarta lewat kereta api yang lintasannya persis berada di belakang Gedung Juang. Gedung yang tidak jauh dari Pasar Tambun Bekasi ini, juga pernah dijadikan sebagai Pusat Komando Perjuangan RI pada masa perjuangan fisik. Gedung ini selalu menjadi sasaran tembak pesawat udara dan meriam Belanda. Banyak keanehan pada gedung ini. Ketika meriam Belanda dijatuhkan di atas bangunan tersebut, ternyata meriam itu tidak meledak dan hanya merusak sebagian kecil bangunan.

Akhir 1947, ketika Belanda menghianati perundingan Linggarjati tanggal 21 Juli, Belanda mengadakan aksi pertama (dikenal sebagai Agresi Militer Belanda Pertama). Mengingat gedung ini merupakan markas basis pertahanan, maka tidak mengherankan bila di sekitar gedung ini sering terjadi pertempuran dan pembantaian yang bertubi-tubi. Bahkan gedung ini pernah di duduki Belanda/NICA hingga tahun 1949. Namun, gedung yang sangat mempunyai nilai sejarah dan merupakan kebanggaan mayarakat Bekasi ini, kembali berhasil direbut oleh pejuang Bekasi pada awal 1950.


Museum Perjuangan Bekasi Kini

Setelah masa perjuangan merebut kemerdekaan, gedung ini mengalami berbagai perkembangan dan perubahan fungsi. Selain bangunan bersejarah, bangunan tersebut sering digunakan sebagai pusat aktivitas. Di antaranya, tahun 1950 setelah Tambun dikuasai lagi oleh Republik Indonesia, gedung ini diisi dan ditempati pertama sekali oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi. Juga pernah digunakan sebagai kantor Jawatan Pertanian dan jawatan-jawatan lainnya sampai akhir 1982. Bangunan yang berada di bagian timur Bekasi ini, juga sempat dijadikan sebagai tempat persidangan-persidangan DPRDS, DPRD-P, DPRD TK II Bekasi dan DPRD-GR hingga tahun 1960.

Tahun 1951, di gedung ini sempat diisi oleh pasukan TNI Angkatan Darat Batalyon “Kian Santang”. Batalyon Kian Santang ini sekarang menjadi bagian dari Kodam III Siliwangi. Tahun 1962, kemudian gedung ini dibeli Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Ketika peristiwa Gerakan G 30S/PKI pecah, gedung ini juga sempat dijadikan sebagai penampungan Tahanan Politik (Tapol) PKI. Mengingat letaknya yang strategis, oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi saat Bupati Bekasi dijabat Abdul Fatah, bangunan ini sempat dijadikan sebagai tempat perkuliahan bagi mahasiswa Akademi Pembangunan Desa (APD) yang merupakan cikal bakal pembangunan perguruan tinggi di Bekasi, dan kini dikenal dengan Universitas Islam 45 (Unisma).

Manfaat lain gedung ini, juga sempat digunakan sebagai Kantor BP-7 dan Kantor Legiun Veteran. Tahun 1999, di gedung menjadi sekretraist Pemilu. Lalu menjadi kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Sekretarit Kantor Pepabri dan Wredatama. Kini gedung yang menghadap timur ini, menjadi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Tenaga Kerja Pemertintah Kabupaten Bekasi. Dan digedung inilah Saat ini Contry diberikan satu ruang tua guna melestarikan sejarah Gedung Juang 45 Tamboen Bekasi.

Suasana gedung kuno terasa melingkupi seluruh gedung, apalagi gedung ini cukup luas dan terasa senyap jika tidak ada kegiatan yang melibatkan orang ramai. Yang ramai justru suara burung Walet dan kelelawar. Gedung ini sempat diabadikan dalam film “Lebak Membara”, dimana HIM Damsyik sebagai pejuang tewas setelah jimat kebal pelurunya tersangkut dipagar saat hendak menurunkan bendera musuh dihalaman gedung Tinggi.



Diakhir tahun 90-an, Gedung Tinggi ini rimbun oleh pohon angsana yang tinggi dan besar. Sayangnya, kerimbunan pohon yang membawa kesejukan ini akhirnya terkalahkan setelah Pemerintah Bekasi memutuskan membangun kantor Dinas Pasar yang menempati sudut halaman Gedung Tinggi dan menumbangkan pohon angsana yang sudah lama menaungi keteduhan halaman Gedung Tinggi. ( buc/kosti/andisopandi )

Sumber:
http://www.bekasiurbancity.com/?p=190
http://www.bekasiurbancity.com/?p=102

Wednesday, May 6, 2015

Gedung Bank Indonesia, Surakarta II

BAB II 
TELAAH TEORITIS

A. Upaya Pelestrian

Pelestarian berasal dari kata Lestari yang artinya adalah tetap selama-lamanya, tidak berubah. Pelestarian adalah upaya untuk membuat sesuatu tetap selama-lamanya, tidak berubah , mempertahankan sesuatu sebagaimana adanya. Konsep awal pelestarian adalah konservasi. (Sumber : Endarmoko, Eko 2006. Tesaurus Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia)

Konservasi merupakan konsep awal dari pelestarian. Konserasi sendiri memiliki arti sebagai berikut: 

konservasi/kon·ser·va·si/ /konsérvasi/ n 1 pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dng jalan mengawetkan; pengawetan; pelestarian; (http://kbbi.web.id/konservasi)

Selain dari konservasi, banyak tindakan teoritis yang dapat dilakukan untuk upaya pelestarian suatu benda, bangunan ataupun kawasan cagar budaya, diantaranya:

1. Preservasi
Adalah upaya pelestarian sesuatu tempat persis seperti keadaan aslinya tanpa adanya perubahan, termasuk upaya mencegah kehancuran.

2. Restorasi
Upaya untuk mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti sedia kala dengan membuang elemen-elemen tambahan memasang kembali bagian-bagian orisinil yang telah hilang, tanpa menambah bagian baru.

3. Rehabilitasi
Merupakan upaya mengembalikan kondisi suatu bangunan yang telah mengalami kerusakan/kemunduran atau degradasi, kepada kondisi aslinya sehingga  dapat berfungsi kembali  sebagaimana mestinya. 

4. Renovasi
Tindakan untuk mengubah interior bangunan baik sebagian kese!uruhan sehubungan dengan adaptasi bangunan tersebut terhadap penggunaan baru atau konsep-konsep modern.

5. Addisi (Addition)
Pembangunan baru pada kawasan yang dilestarikan dengan mengabstraksikan bentuk-bentuk bangunan  yang sudah ada. Pembangunan ini bukan merupakan suatu tiruan yanq persis tetapi hanya menunjang karakter kawasan tersebut.

6. Adaptasi / Revitalisasi
Segala upaya untuk merubah tempat agar dapat dipergunakan untuk fungsi yang sesuai, keguanaan tidak menuntut perubahan drastis atau hanya memberikan dampak yang minimal.

7. Rekonstruksi
Upaya untuk mengembalikan keadaan sebuah objek, fabric, tempat yang telah hilang atau pun hancur sebagian/rusak kepada kondisi semula/awal, sejauh bisa diketahui; upaya tersebut ditandai dengan penggunaan bahan/material baru atau pun lama.

8. Demolisi adalah penghancuran atau peromabkan suatu bangunan yang rusak atau membahyakan.

9. Revitalisasi
Revitalisasi adalah suatu kegiatan untuk mengembalikan atau menghidupkan kembali suatu kawasan dalam konteks kota yang tidak berfungsi atau menurun fungsinya agar menjadi hidup atau berfungsi kembali.   .

10. Peremajaan (urban renewal)   
Peremajaan kota (urban renewal merupakan salah satu upaya atau pendekatan di dalam proses perencanaan yang diterapkan untuk menata kembali suatu kawasan tertentu di dalam kota, dengan tujuan untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih memadai dari kawasan kota tersebut. 

11. Pembangunan kembali (peremajaan menyeluruh / redevelopment) 
Upaya penataan kembali suatu kawasan dengan terlebih dahulu melakukan pernbongkaran sarana dan prasarana dan sebagian atau seluruh kawasan kota tersebut yang telah dinyatakan tidak dapat dipertahankan lagi kehadirannya. Biasanya terjadi perubahan secara struktural dari peruntukan lahan, profil sosial ekonomi, serta ketentuan ketentuan pembangunan lainnya yang mengatur interatas pembangunan baru (KLB, KDB, GSB, tinggi maksimum, dan lain lain).


Dari teori-teori yang dipaparkan di atas, dapat diketahui bahwa tindakan teori yang digunakan pada upaya pelestarian bangunan Gedung Bank Indonesia di Surakarta yaitu Revitalisasi. Hal ini dapat dilihat dari bangunan yang digunakan kembali sebagai bangunan Bank Indonesia yang merupakan suatu upaya pelestarian dengan mengembalikan atau menghidupkan kembali suatu bangunan yang tidak berfungsi atau menurun fungsinya agar menjadi hidup atau berfungsi kembali.

Friday, April 10, 2015

Gedung Bank Indonesia, Surakarta I

BAB I
PENDAHULUAN


Sejarah Gedung Bank Indonesia, Surakarta


          Sebagai kota yang sudah berusia hampir 250 tahun, Surakarta (biasa disebut Solo) memiliki banyak kawasan dengan situs bangunan tua bersejarah. Selain bangunan tua yang terpencar dan berserakan di berbagai lokasi, ada juga yang terkumpul di sekian lokasi sehingga membentuk beberapa kawasan kota tua, dengan latar belakang sosialnya masing-masing.

          Salah satu gedung bersejarah yang masih terawat adalah Gedung Bank Indonesia yang terletak di jalan Jendral Sudirman. Gedung yang letaknya tidak jauh dari Balaikota Surakarta ini mempunyai arti sejarah yang penting, karena pada tanggal 27 Juni 1946 sekelompok pemuda menggunakan gedung ini untuk menculik Perdana Menteri Sutan Syahrir dan tokoh–tokoh lain seperti Menteri Kesehatan dr. Darna Setiawan, Jendral Mayor Sudibyo dan lain–lain. Ternyata dibelakang peristiwa tersebut berdiri “Persatuan Perjuangan” yang dipimpin oleh Tan Malaka, yang semula bernama “Volksfront” yang didirikan di Solo pada tanggal 5 Januari 1946.

          Gedung ini dulu bernama De Javasche Bank (DJB). Merupakan kantor cabang karya arsitek Hulswit, Fermont dan Ed. Cuipers dengan standart gaya neoklasik. Peninggalan De Javasche Bank (DJB) tersebar di berbagai kota di Indonesia. Keberadaan pusaka kota tersebut umumnya terletak dalam posisi ruang kota yang sangat berarti yakni di pusat kota yang sekaligus menunjukkan jati dirinya sebagai salah satu cikal bakal pertumbuhan kota. Sementara dari tampilan fisiknya juga memperlihatkan sosok yang berarti dalam mewakili desain/rancangan pada zamannya. Berbagai bangunan eks-DJB tersebut umumnya kini dimiliki dan dikelola oleh Bank Indonesia (BI).

(Sumber: http://kekunaan.blogspot.com/2012/07/gedung-bank-indonesia-solo.html)

          Meniliki sisi kesejarahan yang sangat berharga dan menonjol serta posisinya kini sebagai aset BI, sudah selayaknya pemanfaatan dan pengelolaan pelestarian termasuk perawatan bangunan-bangunan eks DJB mengikuti kaidah-kaidah pelestarian yang benar. Pelestarian bangunan-bangunan eks DJB lebih jauh diharapkan mampu mendorong pemilik dan pengelola pusaka-pusaka lain di sekililing kawasan melakukan hal yang sama, sekaligus mendorong pengembangan pelestarian pusaka di masing-masing kota di mana bangunan eks DJB berada.

          Dari segi fisik bangunan, Kantor Bank Indonesia Solo memang sudah beberapa kali mengalami perbaikan. Meski demikian, konservasi yang dilakukan tidak meninggalkan keasliannya. Gedung Kantor Bank Indonesia Solo sebelumnya digunakan sebagai kantor operasional Bank Indonesia, namun selepas konservasi pada tahun 2014 ini, gedung tersebut hanya difungsikan sebagai museum dan perpustakaan saja. Sedangkan operasional Bank Indonesia Solo dialihkan di kantor baru yang terletak di sebelah gedung lama.

          Ditilik dari segi arsitektur bangunan, sejak awal berdiri hingga saat ini memang tak banyak mengalami perubahan. Beberapa ciri khasnya antara lain Pilaster, bagian bangunan yang berguna untuk memperkuat dinding. Bagian ini serupa kolom yang menyatu dengan dinding pada jarak-jarak tertentu. Pilaster terlihat pada bangunan ek De Javache Bank yaitu pada bagian yang mengapit jendela atau pintu.

      Bagian lain yang menarik dari bangunan ini adalah oculus atau jendela. Oculus merupakan lubang ventilasi atau jendela yang berbentuk lingkaran. Moulding atau profil pada dinding bangunan ini juga merupakan artefak yang indah. Melihat ke  arah penutup bangunan yang berada pada puncak bangunan, ternyata multifungsi, karena dapat dipergunakan untuk pencahayaan ataupun sebagai hiasan. Bagian puncak ini disebut dengan nama louvre.

          Sejumlah bagian lain yang tak kalah menyita perhatian  yakni balustrade atau pagar pada atap bangunan. Ada pula jendela kecil pada artic yang disebut lucarne. Tampak juga konstruksi dinding yang berbentuk segi tiga yang diletakkan di atas pintu jendela sebagai hiasan. Satu hal lagi yang tak ketinggalan adalah hiasan berukir pada atap atau pada tympanum yang disebut sebagai amortizement.


Sumber:

http://kekunaan.blogspot.com/2012/07/gedung-bank-indonesia-solo.html
http://a-life-sketch.blogspot.com/2012/07/bangunan-konservasi-gedung-bank_10.html
http://joglosemar.co/2014/10/kantor-bank-indonesia-solo-arsitektur-sarat-sejarah.html

Tuesday, July 8, 2014

TUGAS IV: KESIMPULAN

KESIMPULAN

Hong Kong, Shenzhen, dan Brunei Darussalam merupakan negara-negara maju yang memiliki ruang terbuka publik dalam perkembangan kotanya. Perbedaan budaya, infrastruktur, dan sistem pemerintahan merupakan tiga hal yang paling terasa dari ketiga negara tersebut.

             Salah satu lokasi waterfront promenade di Hong Kong adalah Avenue of Stars. Dengan plakat penghargaan, cetakan tangan selebritis, pilar bintang deskriptif, sculpture benda-benda perfilman, patung aksi kung fu Bruce Lee dan patung perunggukarakter kartun populer McDull, Avenue of Stars mengungkapkan sisi glamor dariindustri perfilman Hong Kong menandingi pesona dari Pelabuhan Victoria. Sebagai ruang terbuka publik di perkembangan kota masa kini, Avenue of Stars telah berhasil menjadi bagian dari perkembangan arsitektur modern yang memanfaatkan daerah tepian laut secara maksimal yang dapat berfun5gsi sebagai wadah akivitas publik modern.

             Mata kuliah Kuliah Kerja Arsitektur di Program S1 Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Gunadarma dengan tema “Urban Public Places in City Development” yang dilaksanakan pada tanggal 11-15 Mei 2014 memberikan manfaat yang cukup besar dalam menambah wawasan mahasiswa arsitektur mengenai ruang terbuka publik di perkembangan kota Hong Kong, Shenzhen, dan Brunei Darussalam. Dengan pembagian kelompok dan objek observasi yang berbeda-beda menjadikan setiap kelompok mempunyai pengetahuan mendalam sesuai dengan objek observasi masing-masing. Selain itu mahasiswa juga dapat merasakan secara langsung suasana arsitektur di setiap lokasi objek observasi dan dapat merangkumnya dalam bentuk tulisan, audio, dan visual.