Reformasi yang Dapat
Memperbaiki Nasib Bangsa dan Mengangkat Harkat dan Martabat dari Pandangan
Dunia Luar
Dari wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan
bahwa Reformasi merupakan
suatu perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Dan mMenurut
arti kata dalam bahasa indonesia Pengertian Reformasi adalah perubahan secara drastis untuk
perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau
negara. Tentu kita tahu bahwa di Indonesia, kata Reformasi umumnya
merujuk kepada pengertian yang kedua dan sangat identik sekali dengan gerakan
mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden
Soeharto atau era setelah Orde Baru.
Awal keberhasilan gerakan reformasi
ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto dan kursi kepresidenan dan
digantikan oleh wakil presiden Prof Dr. BJ. Habibi pada tanggal 21 Mei
1998. Pemerintahan Habibie inilah yang merupakan pemerintahan transisi
yang akan membawa Indonesia untuk melakukan reformasi secara menyeluruh
serta menata system ketatanegaraan yang lebih demokratis dengan
mengadakan perubahan UUD 1945 agar lebih sesuai dengan tuntutan
zaman.
Pelaksana demokrasi pada masa Orde Baru terjadi selain karena moral penguasanya, juga karena memang terdapat berbagai kelemahan yang terkandung dalam pasal-pasal UUD 1945. Oleh karena itu, selain melakukan reformasi dalam bidang politik untuk tegaknya demokrasi melalui perubahan perundang-undangan, juga diperlakukan amendemen UUD 1945. Lima paket Undang-undang Politik telah diperbaharui pada tahun 1999 yaitu :
a. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, selanjutnya diperbarui lagi dengan UUD No. 31 Tahun 2002.
b. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum, akhirnya diubah lagi dengan UU No. 12 Tahun 2003.
c. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD selanjutnya diganti dengan UU No. 22 Tahun 2003.
d. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan dan Diganti dengan UU No. 32 Tahun 2004 yang didalamnya memuat pemilihan kepada daerah secara langsung.
e. UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Reformasi dapat diterjemahkan
sebagai perubahan radikal (bidang sosial, politik atau agama) disuatu
masyarakat atau negara. Sedangkan reformis adalah orang yang menganjurkan
adanya perbaikan (bidang politik, sosial, agama) tanpa kekerasan.
Radikal berarti secara
menyeluruh, habis-habisan, perubahan yang amat keras menuntut perubahan
(undang-undang, pemerintahan, dan sebagainya), maju dalam berfikir dan
bertindak. Selain itu, radikalisme adalah faham atau aliran yang radikal dalam
politik, faham yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik
dengan cara keras atau drastis, sikap ekstrim disuatu aliran politik.
Reformasi dapat pula diartikan
sebagai suatu tindakan perbaikan dari sesuatu yang dianggap kurang atau tidak
baik tanpa melakukan perusakan-perusakan pranata yang sudah ada. Pranata yang
dimaksudkan disini adalah sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta
adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu, dan seluruh
perlengkapannya dalam berbagai kompleksitas manusia didalam masyarakat.
Reformasi yang terjadi menyusul
jatuhnya Rezim Orde Baru ternyata tidak seperti yang diharapkan yaitu reformasi
yang mampu mengadakan perubahan kehidupan yang berarti bagi sebagian besar
masyarakat Indonesia. Selain itu reformasi juga diharapkan untuk mampu
memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dan membentuk pemerintahan yang
bersih ternyata masih jauh dari realita. Praktek KKN dalam birokrasi
pemerintahan dan pelayanan public masih terus berlangsung malah semakin
merajalela. Keinginan masyarakat untuk menikmati pelayanan public yang
efisien, responsive dan akuntabel masih jauh dari harapan. Masuknya orang-orang
baru dalam pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif juga tidak mampu
menciptakan perubahan yang berarti dalam kinerja pemerintahan. Bahkan banyak
diantara mereka akhirnya terperangkap dalam lumpur KKN dan ikut memperburuk
kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Penyelenggaraan pemerintahan yang
baik dan demokratis mensyaratkan kinerja dan akuntabilitas aparatur yang makin
meningkat. Oleh karenanya reformasi birokrasi merupakan kebutuhan dan harus
sejalan dengan perubahan tatanan kehidupan politik, kemasyarakatan, dan dunia
usaha. Dalam peta tantangan nasional, regional, dan internasional, aparatur
negara dituntut untuk dapat mewujudkan profesionalisme, kompetensi dan
akuntabilitas. Pada era globalisasi, aparatur negara harus siap dan mampu
menghadapi perubahan yang sangat dinamis dan tantangan persaingan dalam
berbagai bidang. Saat ini masyarakat Indonesia sedang memasuki era yang penuh
tuntutan
perubahan serta antusiasme akan
pengubahan. Ini merupakan sesuatu yang di Indonesia tidak dapat dibendung lagi.
Namun banyak disadari oleh berbagai kalangan yang terlibat dalam proses
reformasi atau demokratisasi tersebut, bahwa perubahan dan pengubahan tersebut
tidak dengan sendirinya akan membawa perbaikan yang dikehendaki, yakni
ditegakkannya demokrasi serta dihargai sepenuhnya HAM.
Hingga hari ini kita masih berada
di tengah-tengah krisis yang begitu dalam dan mengoyak seluruh lapisan
masyarakat serta setiap segi kehidupannya. Orang-orang yang berada di
lapis bawah ini lah yang paling membutuhkan demokrasi. Pemikiran dan tindakan
demokratik seharusnya diarahkan pada kebutuhan rakyat dari lapis bawah
tersebut.
Langkah perubahan menuju
perbaikan nasib bangsa ke depan tidak boleh berhenti pada wacana. Reformasi membuat
rakyat semakin cerdas karena memiliki kebebasan mengekpresikan pikiran dan
pendapat tanpa takut ditekan atau dipenjarakan. Dengan cerdas rakyat ikut
memantau realiasi program dan mencatat semua janji pemimpin. Perubahan harus
mencakup berbagai aspek peningkatan kualitas material, moril, paradigma dan
mentalitas bangsa secara menyeluruh. Itulah tujuan reformasi sesungguhnya.
Mewujudkan perubahan radikal, meningkatkan kesejahteraan moril, material,
kesadaran mental dan rasa keadilan yang tumbuh secara simultan. Terbersit
harapan besar untuk mencapai taraf hidup berkualitas dengan tingkat
kesejahteraan yang jauh lebih baik bagi semua elemen masyarakat dibanding pra
reformasi. Berjuang mengisi kemerdekaan dengan berupaya terus meningkatkan
harkat dan martabat bangsa!
Perlu diingat bahwa perubahan
radikal tanpa visi dan agenda jelas nyaris jadi gerakan sia-sia. Seperti
ada invisible hand yang mempengaruhi kekuasaan dengan menyandera dan
menghambat laju gerak laku perubahan radikal tersebut. Tak mampu memutus
dan mengikis habis anasir jahat, tangan tak terlihat yang ego sentris. Tidak
jelas lagi peran master mind, pelaku program utama, transparansi
tugas pelaksana dan siapa pengawas aktif pemberi kontribusi dari komponen
masyarakat sebagai pelaku reformasi. Pasca reformasi, laiknya semua menjadi
buram, samar-samar bahkan gelap, kecuali kebebasan berekspresi yang coba
dipersempit, dibungkam dan dibungkus melalui RUU rahasia Negara. Seolah-olah
ada penelikung kemajuan ataukah penghambat reformasi?.
1. ARTI DAN
MAKNA REFORMASI
Sebelum tanggal 21 Mei 1998,
makna reformasi jelas dan sederhana: turunkan Presiden Soeharto. Bukan hanya
mahasiswa yang bersatu berjuang untuk makna reformasi itu, tetapi mereka
didukung oleh hampir semua suku, agama, ideologi dan ras di Indonesia. Lebih
dari itu, mereka didukung oleh pasar global, pemerintah-pemerintah negara lain
dan akhirnya oleh Golkar sendiri, bersama pengkhianat Harmoko. Luar biasa dan
semacam mujizat dari Tuhan bahwa kesatuan seluruh dunia terjadi supaya Presiden
Soeharto bisa turun tanpa pertumpahan darah yang lebih besar. Ciri khas dari
gerakan reformasi yang berhasil menumbangkan Soeharto adalah tujuan dan caranya
(ends and means), sama dan sederhana. Yang harus dilakukan (caranya) adalah
turunkan Soeharto supaya tujuannya (Soeharto turun) tercapai.
Dahulu, ketika Suharto masih
berkuasa kebutuhan pokok lumayan murah, dan masyarakat merasa nyaman. Meski
mereka tidak tahu realitas yang sebenarnya, bahwa kekayaan negara sedang
dikuras habis-habisan untuk kepentingan elit rezim dan dijual kepada pihak
asing, dan sampai saat ini warisan hutang Suharto masih terasa.
Era reformasi dengan kebebasan
berpendapat semestinya dapat dimaknai dengan baik, tidak ada lagi penindasan
bagi masyarakat, tidak terjadi KKN karena masyarakat dapat mengontrol kinerja
pemerintah dan transparansi anggaran jelas, pemerintah dapat menampung aspirasi
masyarakat dengan baik, dan hukum dapat ditegakkan secara proporsional. Bukan
seperti yang terjadi saat ini, masyarakat miskin semakin terluntah-luntah, KKN
terus berkembang biak, aspirasi masyarakat terabaikan, transparansi anggaran
belum jelas, dan hukum amburadul. Misalnya, kasus simiskin yang meninggal
karena makan tiwul, kekecewaan dan kritik terhadap kepemimpinan SBY menyeruak,
vonis terhadap Gayus yang dirasa melakui keadilan masyarakat, Century belum
jelas rimbanya, dan terakhir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memaparkan
bahwa terdapat 155 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, 17 di antaranya
adalah para Gubernur. Tujuan reformasi adalah yang
paling mulia, bukan keadilan atau kemakmuran masyarakat, tetapi bahwa
masyarakat menjadi makin baik. keadilan dan kemakmuran sangat
penting. Tetapi lebih penting lagi adalah struktur sosial, budaya, ekonomi,
hukum dan politik yang menguntungkan perilaku yang baik dan merugikan perilaku
yang jelek. Menurut pandangan saya, orang Indonesia sudah mempunyai masyarakat
yang baik di antara yang paling baik di dunia.
2. MEMBANGUN
BANGSA DAN NEGARA UNTUK MENUJU TUJUAN NASIONAL
Untuk mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia, kita harus mampu menumbuhkan rasa kebangsaan dan menumbuhkan
paham kebangsaan atau nasionalisme yaitu cita – cita atau pemikiran –pemikiran
bangsa dengan karakteristik yang berbeda dengan bangsa lain (jati diri). Paham
kebangsaan Indonesia ialah Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup,
faslafah hidup bangsa, kemudian menjadi dasar negara dan sekaligus ideologi
negara. Rasa kebangsaan dan paham kebangsaan melahirkan semangat kebangsaan
yaitu semangat untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan semangat untuk
menjungjung tinggi martabat bangsa.
Bangsa Indonesia sekarang ini sebagian besar terdiri dari generasi muda yang tidak mengalami masa ”perang kemerdekaan”. Rasa kebangsaan generasi muda bisa berbeda disebabkan mereka tidak mengalami kekejaman masa kolonialisme masa lalu. Rasa kebangsaan mereka tumbuh dari faktor pendukung lainnya yang dialami secara langsung dalam berbagai bidang kehidupan. Tantangan yang kita hadapi dewasa ini adalah mensejajarkan diri dengan bangsa – bangsa yang telah maju. Namun paham kebangsaan Indonesia sebagai jati diri bangsa harus dibela secara gigih, dipertahankan, diperjuangkan dan direalisasikan secara murni dan konsekuen oleh setiap generasi bangsa.
Bangsa Indonesia sekarang ini sebagian besar terdiri dari generasi muda yang tidak mengalami masa ”perang kemerdekaan”. Rasa kebangsaan generasi muda bisa berbeda disebabkan mereka tidak mengalami kekejaman masa kolonialisme masa lalu. Rasa kebangsaan mereka tumbuh dari faktor pendukung lainnya yang dialami secara langsung dalam berbagai bidang kehidupan. Tantangan yang kita hadapi dewasa ini adalah mensejajarkan diri dengan bangsa – bangsa yang telah maju. Namun paham kebangsaan Indonesia sebagai jati diri bangsa harus dibela secara gigih, dipertahankan, diperjuangkan dan direalisasikan secara murni dan konsekuen oleh setiap generasi bangsa.
3. BATAS BATAS
MENGELUARKAN PENDAPAT
Reformasi sudah berjalan sekitar
12 tahun, dibanding masa orde baru, perubahan sistem demokrasi di negeri ini
memang cukup drastis. Perubahan yang mencolok antara lain kebebasan berbicara,
berpendapat, dan mendapatkan informasi sudah melampaui batas-batas yang diharapkan,
semuanya bebas sensor. Kini, setiap orang bebas berbicara atau mengungkapkan
pendapatnya, bahkan mengkritik, menghujat, hingga mencerca orang nomor satu di
negeri ini pun bukan hal yang tabu lagi. Bandingkan dengan masa Pak Harto
ketika berkuasa, tak ada satu pun yang berani terang-terangan mengkritik
beliau. Isi media massa kala itu pun hampir seragam, tak ada yang
terang-terangan mengkritisi kebijakan Pak Harto. Siapa yang coba-coba nekad,
bredel dan penjara akibatnya. Meski kebebasan berbicara atau berpendapat masih
tetap dijamin, tapi selalu dibatasi oleh jargon kebebasan yang bertanggung
jawab.Jadi tak heran, seniman seperti Iwan Fals kala itu laku di pasaran karena
lagu-lagunya penuh dengan sindiran, terutama sindiran untuk penguasa hingga
wakil rakyat.
Sekarang, untuk mengkritisi
penguasa maupun wakil rakyat tak perlu pakai jurus sindir menyindir atau
menjadi penyanyi seperti Iwan Fals. Secara eksplisit, semua bebas mengkritisi
dengan terang-terangan. Terkadang etika berbicara pun hampir tak ada. Itulah
buah dari reformasi. Tak heran kalau Pak SBY membangga-banggakan kemajuan
demokrasi di negeri ini dalam pidato kenegaraannya 16 Agustus lalu. Dan tak
heran pula kalau Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar setelah Amerika
Serikat dan India. Apakah ini suatu prestasi yang membanggakan atau tidak
tergantung persepsi tiap individu. Namun, apakah kemajuan demokrasi ini juga
diikuti oleh kemajuan bidang lainnya. Untuk menjawabnya bisa dilihat dari
indikator kemajuan dalam empat bidang pokok berikut, seperti bidang politik,
bidang ekonomi, penegakan hukum, serta pertahanan dan keamanan
4. FAKTOR YANG
MENDORONG TERJADINYA GEJOLAK
faktor sosiologis kultural dan
struktural merupakan penghambat penting dalam integrasi nasional di masyarakat
yang sangat plural seperti Indonesia. Sebenarnya kondisi itu bukannya tidak
dipahami oleh para pemimpin Indonesia. Mereka sebenarnya telah memberikan
perhatian terhadap upaya menjembatani kesenjangan multidimensi yang terjadi di
masyarakat. Di antaranya dengan mengakomodasi aspirasi masing-masing kelompok
yang berbeda ini, terutama di daerah yang memiliki potensi mengalami
disintegrasi seperti Papua dan Aceh, dengan memberi otonomi khusus. Sebagian
upaya sebenarnya sudah lumayan berhasil. Tetapi kemudian mencuat menjadi gejolak
ke permukaan karena faktor kekuatan asing. Di Papua fakta peran Amerika Serikat
dalam mendorong ketidakstabilan provinsi itu hampir tak bisa ditutupi, yang
secara terbuka melakukan intervensi seperti kunjungan anggota Kongres AS
pertengahan Juli ini yang mengungkit masalah Papua. AS jelas memiliki
kepentingan agar bisa mengeruk kekayaan Papua. Demikian pula dalam kasus
bendera RMS baru-baru ini di Ambon, faktor kekuatan asing atau Belanda banyak
disebut terlibat.
Dengan persoalan seperti itu maka
lengkap sudah kompleksitas ancaman disintegrasi nasional di Indonesia. Ini
bukan berarti kemudian tidak bisa dipecahkan sama sekali. Upaya mengatasinya,
menurut Weiner, memerlukan kebijakan yang lebih sistematis untuk
mengintegrasikan masyarakat kepada satu negara nasional. Integrasi adalah
proses sosiologis yang tidak bisa dilakukan dan ditempuh dalam waktu singkat.
Hal ini memerlukan proses pembudayaan dan konsensus sosial politik diantara
suku bangsa (etnik) di Indonesia. Kalau kita menggunakan pendekatan konflik
sebagaimana diilustrasikan oleh Lewis C Coser dan George Simell, maka kerangka
masyarakat yang akan kita dapatkan adalah integrasi yang selalu berada dalam
bayang-ba- yang konflik antaretnik berkepanjangan.
5. SUDUT PANDANG
KEBEBASAN BERNICARA YANG TERJADI AKHIR AKHIR INI
Sepertinya kebebasan berbicara
saat ini sudah mulai menyimpang dari sikap kesopanan, hal inisangat disayangkan
karena bangsa Indonesia dikenal sebagai orang yang ramah dan memiliki sikap
sopan santun yang sangat baik. Orang saat ini sepertinya suadah tidak memiliki
rasa malu dalam berbicara, mereka bebas berbica dengan dengan kata kata yag
tentu sangat tidak baik didepan umum hal ini didasari dengan berkurangnya rasa
mau dan sikap sopan santun karena sudah hidup dalam dunia yang bebas. Semua ini
dapat dicegah dengan meningkatkan kegiatan kegiatan yang positif agar dapat
memajukan bangsa dengan kegiatan kegiatan tersebut dantentunya kalau orang
sudah mengikuti kegiatan kegiatan yangpositi pikiran merka pun pasti akan
terbawa kedalamkegiatan yang positif pula
Sumber:
http://karivqi.wordpress.com
http://juniarto21.blogspot.com
http://pendidikan-kewarganegaraan-kwn.blogspot.com
Sumber:
http://karivqi.wordpress.com
http://juniarto21.blogspot.com
http://pendidikan-kewarganegaraan-kwn.blogspot.com
No comments:
Post a Comment